Latest Updates

BKN AROGAN MEMECAT PNS JIKA TIDAK MENGISI PUPNS TEPAT WAKTU



BKN AROGAN MEMECAT PNS JIKA TIDAK MENGISI PUPNS TEPAT WAKTU . Memang segala sesuatu ada sebab akibat akan tetapi harus dipikirkan dulu segala sesuatunya, dalam hal ini BKN menyuruh semua Jumlah PNS Indonesia 2015 yang Jumlahnya sekitar 4,5 Juta untuk mengisi Elektronik Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil 2015 / EPUPNS 2015 dan sanksinya pun tidak main-main yaitu dipecat jadi PNS.



Namun kebijakan BKN ini tidak dibarengi dengan Alat dan SDM yang tidak memadai salah satunya yaitu mengenai Server web PUPNS yang digunakan BKN adalah Share Hosting dan ini terbukti dan dapat dicek melalui Whois Lookup, ternyata server website PUPNS menggunakan provider T**kom Hosting adalah Share Hosting. Pengertian Share Hosting adalah Server yang digunakan oleh provider tersebut untuk menampung website-website dari banyak client dan ditampung didalam 1 server.

Intinya 1 Server diisi oleh banyak website yang masih aktif, dan anda sekalian sudah bisa membayangkan jika 1 Server tersebut mempunyai beberapa website yang traffic aksesnya sangat padat, dan di tambah lagi jika website PUPNS berada di dalam Server tersebut dan harus menampung pengunjung Jutaan orang per harinya


pupns telkom hosting
Lalu kenapa sekelas BKN tidak memiliki Server untuk websitenya sendiri. Malah menyewa Share Hosting dari T**kom Hosting, apakah untuk menghemat anggaran ? kenapa Pihak BKN tidak menempatkan Servernya pada tiap regional / wilayah, bukankah itu akan meringankan beban, daripada menggunakan 1 Server terpusat atau mungkin dibuat sistem semacam Web Service pada tiap regional / wilayah.


pupns telkom hosting
Dengan melihat gambar diatas tidak aneh Kenapa Pengisian PUPNS ketika Menyimpan selalu kembali ke Halaman Login , Web PUPNS Error 500, Web PUPNS Lemot

Jika Pengisian Pupns Selalu Kembali ke Halaman Login atau Error melulu, lalu sampai kapan Selesainya ? Walaupun pihak BKN mengatakan sudah menambah Kapasatias Hosting lalu kenapa pada Faktanya malah lebih parah Erorrnya.

Jadi sangat jelas BKN sangat Arogan memberikan keputusan Memberhentikan PNS jika tidak Mengisi PUPNS dalam waktu ditentukan karena Faktanya untuk mengisi data PUPS gimana mau selesai setiap mau menyimpan atau bentar-bentar Web PUPNS kembali lagi ke Halaman Login, Jika demikian kapan selesai mengisi atau m,engimput datanya.

Lalu kanapa tidak memakai cara Offline dan Copy berkasnya saja, Inilah beberapa Comment mengenai PUPNS 2015 :

Kendala utama dalam registrasi dan pengisian adalah:
1. Masalah Server e-PUPNS yang kelihatannya dibiarkan seadanya.
2. Pengisian dengan menggunakan pilihan / pencarian seperti kolom Unor, Lokasi dan lain-lain dengan kondisi server seperti ini sangat menyulitkan bahkan dengan referensi yang terbatas. Laporan kiriman lokasi/unor yang kita kehendaki sepertinya tidak ditanggapi atau menunggu lama utk ditanggapi.
3. Jika dalam proses pengisian seperti pada poin 2 memerlukan waktu yang lama dan jika kemudian berhasil ditemukan pilihannya, saat di simpan seringkali akan kembali ke menu Login dan oto
matis isianpun gagal disimpan. Ini selalu terjadi berulang-ulang.
4. Dengan kondisi server seperti ini akan menambah derita jika pengisian menggunakan batas waktu. Jika terlambat, PNS bersangkutan akan login berulang-ulang.

Satu hal yang sangat disayangkan adalah, keluhan yang bertebaran di media sosial tidak ditanggapi dengan perbaikan yang signifikan. Masalahnya sudah tau, namun kelihatannya para ahlinya mungkin menggunakan rumus sederhana, "Jika banyak yang berhasil dan selesai, nanti juga akan ringan sendiri". Jika pendapat ini benar, maka kalimat:
 
"Untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara." SUDAH TIDAK TEPAT dan MENYALAHINYA.
 
 Bapak-bapak diatas sana sok main pecat aja kaji dong servernya seperti apa.simpan data aja sulit biasanya aplikasi kembali ke menu login.Itu terjadi berhari-hari belum bisa nyimpan apa yang mau dikirim.makanya bikin server yg memadai dg jumlah PNS yang ada.jgn orang bawah aja yg jd korban kebijakannya
 
Mbok dibikin aplikasi offline.....biar mudah ngisi dan nyimpannya.....kalo dah komplit tinggal ngirim.....(paling tidak nyontoh aplikasi dapodik).....kecuali kalo negara mau tanpa PNS
 
kalaulah masih macet ada baiknya memakai cara manual yang pernah dilakukan pada tahun 2002, dan saya kira itu hanya permasalahan pekerjaan saja sehingga banyak pegawai yang tidak mengeluh. tidak semua indonesia ini dapat diakses melalui jaringan internet...
 
ami selaku PNS juga merasa resah dengan e-PUPNS ini, bukannya kami tidak kooperatif
untuk mengisi data tapi server tidak bisa menyimpan data yang telah selesai
diimput, jadi mohon Bapak Kepala BAKN mengkaji ulang kebijakan memberhentikan PNS
akibat lalai e-PUPNS.
Jujur saja banyak tugas terbengkalai akibat PUPNS ini, sebenarnya apabila Bapak Kepala
BKN lebih bijak maka untuk mengimput data di serahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah
selaku SKPD yang memang bertugas untuk memberi pelayanan kepegawaian sedangkan PNS
diwajibkan untuk mengisi dan menyerahkan daftar isian beserta dengan berkas pendukung.
 
Data sudah tersimpan tetapi ketika mau mengirim selalu keluar tulisan belum disimpan/periksa tab.
 
katanya kapasitas server pupns d tambah tp nyatanya ..... tetep ssaja masih eror.... bade kumaha jadina ngerjakeunna ge duhhhh....
 
udah berhari kami meng-input data sampai jam 4 subuh gak juga berhasil, disebabkan server yang superlemot, dan selalu kembali ke login, bapak DPR tolong bilangin ama BKN tolong dicari solusi, jgn sampai para PNS menjadi korban dari kebijakan ini.
 
untuk mengisi data harus membuka portal PUPNS siang malam, yang bikin susah itu portalnya yang super susah untuk di akses..
 
Jika tulisan ini bermanfaat silahkan Share ke SOSMED yang anda miliki, sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terima Kasih.....
   


0 Response to "BKN AROGAN MEMECAT PNS JIKA TIDAK MENGISI PUPNS TEPAT WAKTU"

Posting Komentar